COKOK : Pihak kepolisian sektor Kayen saat menyambangi terduga pelaku. |
KAYEN – Hanya selang beberapa jam setelah mendapatkan
informasi warga adanya penemuan bayi di pinggir Sungai Dukuh Sering RT 07/RW
04, Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen, Pati. Jajaran Reskrim dan Intelkam Polsek
Kayen berhasil membekuk terduga pelaku pembuangan bayi mungil tersebut.
Terduga pembuangan bayi tersebut, ialah neneknya
sendiri yang bernama Endang Lestari (38). Sementara ibu kandungnya, ARH (18)
telah dibawa pihak kepolisian ke rumah sakit untuk menjalani perawatan
intensif. Diketahui, keduanya merupakan warga Dukuh Sering.
“Nenek yang membuang bayi ke pinggir sungai,
sekarang sudah diamankan dan berada di Kantor Polsek Kayen. Sedangkan ibu
kandung bayi yang melahirkannya sekarang menjalani perawatan di RSUD Kayen,”
beber Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasubag Humas Polres Pati,
Iptu Suharning.
Terduga terpaksa membuang bayi laki-laki yang
baru dilahirkan itu, lantaran panik karena bayi tak berdosa tersebut lahir di
luar nikah. Apalagi ibu bayi yang berinisial ARH baru lulus sekolah menengah
atas (SMA).
“Bayi laki-laki yang memiliki bobot 2,1 kilogram dan
panjang 33 sentimeter tersebut, sekarang sudah mendapatkan perawatan di RSUD
Kayen dan telah diinkubator,” jelasnya.
Selain membawa terduga pelaku ke kantor polisi,
aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, daster warna
putih motif bunga terdapat bercak darah dan cairan ketuban, serta kaos motif
garis warna kombinasi merah putih biru muda biru tua ada bercak darah dan
ketuban.
Ditambahkan, saat ini perkara tersebut sudah
dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres
Pati.
Sebelumnya, warga Dukuh Sering RT 07/RW 04, Desa
Sumbersari, Kecamatan Kayen, Pati, sempat dihebohkan adanya penemuan sesosok
bayi laki-laki di tepi Sungai Sering turut desa setempat, Minggu (11/8) jam
21.00 WIB. [Fadil]