Bupati Kenalkan Produk Hukum Kepada 61 Kades Terpilih

Bupati Kenalkan Produk Hukum Kepada 61 Kades Terpilih

Jumat, 22 Februari 2019, Februari 22, 2019

Bupati pati saat menjadi nara sumber dalam acara Bintek Kades terpilih di Hotel Pati











jatengheadline- Bupati Pati Haryanto menjabarkan produk hukum baik perda maupun Perbub yang sudah ditetepkan legeslatif  dalam acara pembekalan kepada 61 Kades terpilihlewat Pilkades Serempak 2018 di Hotel Pati, Kamis 21-2-2018.


Pada kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Pati tersebut Bupati memberikan ceramah tentang pemerintahan, kepemimpinan, dan sedikit memberikan wawasan terkait permasalahan hukum.

"Bagaimanapun juga latar belakang Kades dari 61 desa ini beragam sehingga kami merasa perlu untuk memperkenalkan produk hukum pemerintahan kepada mereka", ujar Bupati.

Sehingga diharapkan mereka dapat mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsinya secara normatif serta mampu mengimplementasikannya dengan tepat saat sudah terjun di lapangan.

"Selaku kepala desa jangan hanya mengandalkan pengalaman saja,  sebab selama ini masih ada saja kepala desa yang terjerat hukum karena tidak memahami dan mematuhi regulasi yang ada", tegas Bupati.

Karena itu, lanjut Haryanto, kepala desa juga butuh waktu untuk memahami regulasi pemerintahan.

"Maka dari itu, mulai hari ini sampai delapan hari ke depan, kami berikan bekal pemerintahan, keuangan, kemasyarakatan, kepemimpinan dan lain sebagainya. Dengan tujuan agar ketika Kades terpilih menjalankan roda pemerintahan desa, minimal sudah punya bekal untuk melaksanakan program", jelasnya.

Paling tidak, imbuh Bupati, untuk kepala desa yang pernah menjabat, tinggal menyesuaikan regulasi yang baru.

Sedangkan bagi yang baru menjabat dan tidak memiliki latar belakang pemerintahan, menurut Haryanto, masih butuh waktu penyesuaian satu sampai satu setengah tahun, itu pun harus sering membaca dan belajar serta mengimplementasikan program pemerintah pusat, provinsi maupun daerah, hingga kecamatan.

"Ketika sering ngangsu kawruh, tidak akan terlalu lama untuk cepat memahami, yang terpenting adalah di bidang pemerintahan dan perencanaan anggaran. Karena, desa mengelola anggaran tidak sedikit dan nilainya milyaran. Jangan sampai menganggap anggaran itu miliknya,  karena sesungguhnya  anggaran itu milik masyarakat", tegas Bupati.

Bimtek yang dijadwalkan akan berlangsung selama delapan hari mulai 18 - 25 Februari
ini rencananya juga akan menghadirkan narasumber dari unsur Forkompimda serta dinas dan instansi yang membidangi. (fn2/FN/MK)

TerPopuler