![]() |
Komisioner KPU Supriyanto saat melakukan pengawasan pelipatan dan penyortiran kertas surat suara Pilpres |
patiheadline-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, lakukan
Sortir dan pelipatan surat suara Pilpres di Aula Kantor KPU Pati, Senin
(25-2-2019).
Surat suara Pilpres yang disortir dan dilipat pada Pemilu
Pilpres 2019 di Kabupaten Pati sebanyak 1.055.487 lembar surat suara. Dalam pelipatan
tersebut KPU membayar upah pekerja dengan metode kerja borong, untuk satu
lembar kertas surat suara di nilai lima puluh rupiah.
Menurut Komisioner KPU Supriyanto, ada 65 orang pekerja
borong dan dalam kegiatan tersebut
penjagaan ketat juga dilakukan oleh pihak keamanan dengan melibatkan jajaran Bawaslu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelipatan surat suara
berjalan tanpa adanya kecurangan.
“Kegiatan tersebut melibatkan 65 pekerja borongan yang terdiri
dari disabilitas lima orang, warga sekitar dua puluh orang, rekomendasi
karyawan-karyawati KPU empat puluh orang.
Pemeriksaan dan pengamanan kegiatan tersebut dilakukan dengan ketat, melibatkan jajaran
Bawaslu dan Polres Pati,” Kata Supriyanto.
Supriyanto juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan sortir dan
pelipatan kertas surat suara akan dilakukan selama lima sampai tujuh hari.
“Target KPU untuk menyelesaikan pelipatan ini kami harapkan
selesai tujuh hari, syukur kalau lima hari sudah selesai,”pungkasnya.