![]() |
Anggota Polres Pati saat mengamankan barang bukti berupa kandang ayam dan sepeda motor milik pelaku |
Sayangnya, pada saat tim Polres sampai di lokasi penggrebekan pelaku
judi dan ayam sudah kabur. Polisi hanya mendapatkan barang bukti dilokasi sabung
ayam berupa Empat kandang ayam, 28 sepeda motor berbagai merk dan kalangan
sambung ayam yang terbuat bahan kain dan gabus.
Penggrebekan dilakukan oleh
Polres Pati menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa tempat tersebut
dipakai untuk area judi sabung ayam.
Menurut AKBP Arie Prasetya melalui Kasat
Humas Polres Pati, AKP Sukarno, Membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Dia,
mengatakan penggrebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari
masyarakat.bahwa di area kosong dekat sungai masuk wilayah Desa Baturejo ada
perjudian sabung ayam.
"Benar, Polres Pati lakukan penggrebekan area sabung
ayam. Untuk menghindari supaya tidak diperlukan kembali, area sabung ayam
dirobohkan," ungkapnya. (Pth)