Buapati Pati Haryanto di Dampingi Turi Atmoko saat memberikan penghargaan kepada seorang wajib pajak |
patiheadline.com-Kepala BPKAD Turi Atmoko menyampaikan bahwa
bahwa penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 dilakukan
melalui e - Filling. Tujuannya adalah, untuk peningkatan capaian realisasi
pajak daerah agar tercapai moto : pajak lunas pembangunan lancar",
katanya.
Perihal tersebut disampaikan Turi saat Hari Panutan Pajak
serta Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 Secara e -
Filling di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/3).
Lanjut Turi, kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi para
wajib pajak untuk dapat segera membayar pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh
tempo.
Ia menambahkan bahwa penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
Tahun Pajak 2018 dilakukan melalui e - Filling. Tujuannya adalah, untuk
peningkatan capaian realisasi pajak daerah agar tercapai moto : pajak lunas
pembangunan lancar", jelasnya.
Turi juga menjelaskan bahwa untuk pengelolaan pajak daerah
dan retribusi daerah tahun 2018, transaksinya sudah dilaksanakan secara non
tunai. "Artinya sejak Januari 2018, pembayaran dan penerimaan pajak untuk
daerah seluruhnya sudah terlayani secara
online full house to house, bekerjasama dengan Bank Jateng Pati melalui aplikasi
Pajak e - Go, e - PBB, e -BPT, dan e - BPHTB", terangnya.
Sedangkan untuk penerimaan retribusi daerah, retribusi
pasar, retribusi rusunawa, retribusi menara, retribusi pemakaian kekayaan
daerah, menurut Turi, juga sudah dilakukan secara online. "Sudah house to
house untuk melayani masyarakat sejak tanggal 23 Februari 2019 dan telah
dilakukan melalui aplikasi Satrio Pasar dan aplikasi Simpatik",
pungkasnya.