Bupati Sebut Santunan Kematian 2018 Sebesar 820 Juta Rupiah

Bupati Sebut Santunan Kematian 2018 Sebesar 820 Juta Rupiah

Selasa, 09 April 2019, April 09, 2019

Bupati Pati saat menyerahkan bantuan kematian kepada ahli waris keluarga yang meninggal di Ruang Penjawi Setda Pati


patiheadline-Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa santunan kematian yang diberikan pada penerima manfaat dalam periode tahun 2018 sebesar 820 juta.

Perihal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutanya pada acara Penyerahan Santunan Kematian Tahap Pertama Tahun 2019 di Ruang Penjawi Setda Pati.

“Hal ini bisa kita lihat di tahun 2018, dimana telah terserap 820 juta penerima manfaat, ini termasuk besar,”jelasnya.
Pada tahun 2019 tahap awal, Bupati menyerahkan 289 juta rupiah santunan  kepada 289 santunan penerima manfaat yaitu  ahli waris yang merupakan anggota keluarga miskin yang telah meninggal dunia.

“Sementara untuk tahun 2019 bantuan kematian tahap pertama diserahkan sebesar Rp 289 juta yang diberikan kepada 289 penerima manfaat dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1 juta per orang", lanjutnya.

Bupati juga berharap, supaya bantuan santunan kematian ini dapat meringankan beban keluarga almarhum yang ditinggalkan.

"Penyerahan santunan kematian ini ada mekanisme aturan dan proses yang harus lebih dulu diikuti mulai dari proses penetapan APBD hingga tahap pencairan. Untuk berkas pencairan juga harus mengikuti syarat yang ditetapkan seperti kwitansi tanda terima bantuan bermaterai dan surat pernyataan tanggungjawab mutlak bermaterai", pungkasnya

TerPopuler