Bupati Pati saat menyerahkan bantuan kematian kepada ahli waris keluarga yang meninggal di Ruang Penjawi Setda Pati |
patiheadline-Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa santunan kematian yang
diberikan pada penerima manfaat dalam periode tahun 2018 sebesar 820 juta.
Perihal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutanya pada acara
Penyerahan Santunan Kematian Tahap Pertama Tahun 2019 di Ruang Penjawi Setda
Pati.
“Hal ini bisa kita lihat di tahun 2018, dimana telah
terserap 820 juta penerima manfaat, ini termasuk besar,”jelasnya.
Pada tahun 2019 tahap awal, Bupati menyerahkan 289 juta
rupiah santunan kepada 289 santunan
penerima manfaat yaitu ahli waris yang
merupakan anggota keluarga miskin yang telah meninggal dunia.
“Sementara untuk tahun 2019 bantuan kematian tahap pertama
diserahkan sebesar Rp 289 juta yang diberikan kepada 289 penerima manfaat
dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1 juta per orang", lanjutnya.
Bupati juga berharap, supaya bantuan santunan kematian ini dapat meringankan beban keluarga almarhum yang ditinggalkan.
"Penyerahan santunan kematian ini ada mekanisme aturan
dan proses yang harus lebih dulu diikuti mulai dari proses penetapan APBD
hingga tahap pencairan. Untuk berkas pencairan juga harus mengikuti syarat yang
ditetapkan seperti kwitansi tanda terima bantuan bermaterai dan surat pernyataan
tanggungjawab mutlak bermaterai", pungkasnya