Bacok Orang Pakai Pedang, Gendut Dikecrek Polisi

Bacok Orang Pakai Pedang, Gendut Dikecrek Polisi

Jumat, 17 Mei 2019, Mei 17, 2019
INTROGASI : Aparat sedang mencatat keterangan pelaku beinisial KS di Mapolsek.


JUWANA – KS (26) alias Gendut warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, harus berhadapan dengan hukum, lantaran melakukan pembacokan kepada warga Desa Karang, Kecamatan Juwana, belum lama ini.

“Pelaku utama pembacokan KS sudah kami amankan, dia kami tangkap saat bersembunyi di kost yang berlokasi di Tlogosari, Semarang, Jumat (17/5) subuh tadi,” ungkap Kapolsek Juwana, AKP Eko Pujiyono.

Diketahui, KS bersama para pelaku lainnya melakukan penganiayaan dan pembacokan kepada Andi Fibriyanto (26) pada Senin (13/5) dini hari. Peristiwa ini terjadi di sebuah kosan turut Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.

“Saat itu, korban dan temannya nongkrong di TKP dan disamperi para pelaku yang mengendarai motor. Mereka langsung turun dan memukuli korban berkali-kali,” sebutnya.

Tidak hanya memukuli korban berulang kali, tetapi seorang pelaku juga menghunus sebilah pedang dan membacokkannya ke punggung korban, sehingga mengakibatkan luka robek pada tubuh Andi.

“Selepas melakukan pengroyokan, para pelaku bergegas meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Andi mengalami luka memar di bagian kepala dan wajah serta luka robek di bagian punggung sebelah kiri dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Budi Agung Juwana.

“Pelaku penganiayaan terjerat Pasal 170 subs 351 KUHP. Kami juga masih melakukan pengejaran kepada para pelaku lainnya,” tandasnya. (*)

TerPopuler