BUKTI : Sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Sukolilo. |
SUKOLILO – Jajaran Mapolsek Sukolilo berhasil
menggagalkan aksi balap liar di jalan raya arah ke Kabupaten Kudus tepatnya di turut
Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jumat (10/5) petang.
Hasilnya, operasi yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek
Sukolilo, AKP Supriyono dan melibatkan sebanyak 24 personelnya, berhasil
mengamankan belasan kendaraan bermotor di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek
Sukolilo, AKP Supriyono mengatakan, razia ini perlu dilakukan, mengingat aksi
ugal-ugalan anak baru gede (ABG) ini dapat membahayakan diri pribadi, bahkan
pengguna jalan lainnya.
“Kami juga acap kali mendapatkan laporan masyarakat
yang resah dengan adanya balap liar di lokasi, sehingga kami merespon informasi
tersebut dan segera mengambil tindakan, sebelum terjadi korban,” paparnya.
Lanjutnya, operasi yang digelar mulai pukul 16.30 -
18.00 WIB ini pun, berhasil membekuk sembilan orang pelaku yang sebagian besar
masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.
“Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 11 kendaraan
bermotor yang rata-rata tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan telah
dimodifikasi menjadi sepeda motor balap,” ungkap AKP Supriyono.
Selanjutnya, para remaja tanggung itu digelandang ke
Mapolsek Sukolilo untuk keperluan pendataan, serta membuat surat pernyataan
untuk tidak mengulangi perbuatan berbahaya tersebut, dengan mendatangkan
orangtua masing-masing pelaku.
“Pada bulan Ramadhan seperti ini, titik tersebut
menurut informasi warga memang sering digunakan para ABG untuk balap liar pada
sore hari menjelang buka puasa,” tandasnya. (*)