Balap Liar Digagalkan, 11 Sepeda Motor Modif Diamankan

Balap Liar Digagalkan, 11 Sepeda Motor Modif Diamankan

Jumat, 10 Mei 2019, Mei 10, 2019

BUKTI : Sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Sukolilo.

SUKOLILO – Jajaran Mapolsek Sukolilo berhasil menggagalkan aksi balap liar di jalan raya arah ke Kabupaten Kudus tepatnya di turut Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jumat (10/5) petang.

Hasilnya, operasi yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Sukolilo, AKP Supriyono dan melibatkan sebanyak 24 personelnya, berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Supriyono mengatakan, razia ini perlu dilakukan, mengingat aksi ugal-ugalan anak baru gede (ABG) ini dapat membahayakan diri pribadi, bahkan pengguna jalan lainnya.

“Kami juga acap kali mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya balap liar di lokasi, sehingga kami merespon informasi tersebut dan segera mengambil tindakan, sebelum terjadi korban,” paparnya.

Lanjutnya, operasi yang digelar mulai pukul 16.30 - 18.00 WIB ini pun, berhasil membekuk sembilan orang pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

“Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 11 kendaraan bermotor yang rata-rata tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan telah dimodifikasi menjadi sepeda motor balap,” ungkap AKP Supriyono.

Selanjutnya, para remaja tanggung itu digelandang ke Mapolsek Sukolilo untuk keperluan pendataan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berbahaya tersebut, dengan mendatangkan orangtua masing-masing pelaku.

“Pada bulan Ramadhan seperti ini, titik tersebut menurut informasi warga memang sering digunakan para ABG untuk balap liar pada sore hari menjelang buka puasa,” tandasnya. (*)

TerPopuler