Berantas Pekat Di Bulan Suci, Polisi Garuk Bandar Togel

Berantas Pekat Di Bulan Suci, Polisi Garuk Bandar Togel

Senin, 13 Mei 2019, Mei 13, 2019
OTT : Sejumlah barang bukti yang berhasil dirazia pihak kepolisian.

WEDARIJAKSA – Personel kepolisian sektor Wedarijaksa berhasil meringkus pelaku judi jenis toto gelap (Togel) di wilayah hukumnya, Senin (13/5) malam. Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ungkap kasus ini merupakan langkah kami untuk memberantas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di bulan suci Ramadahan,” seperti diutarakan Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Wedarijaksa Teguh Heri Rusianto.

Sebelum mengambil tindakan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan adanya penyakit masyarakat di lingkungannya.

“Ungkap kasus tindak pidana judi jenis togel ini berkat informasi masyarakat, sebagaimana sesuai pasal 303 KUHP,” tegasnya.

Diketahui, Mapolsek Wedarijaksa mengerahkan anggotanya yang terdiri dari Unit Reskrim bersama Unit Intelkam dan dikomandoi langsung oleh Wakapolsek Wedarijaksa Iptu Sudarsana.

Hasilnya aparat berhasil membekuk pelaku berinisial PS (35) asal Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Selain itu, Kapolsek mengaku turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

“Adapun barang bukti yang kami sita di antaranya uang tunai Rp 979 ribu, 10 rekap nomor, kalkulator, staples dan satu pack isinya, kertas karbon 10 lembar, bolpoin tiga buah, juga 12 kertas ramalan,” sebutnya.

Ditambahkan, pihaknya bakal terus menggalakkan operasi pekat di bulan suci ini, sehingga masyarakat lebih tenang dan khususk dalam menjalani ibadah puasa. (*)

TerPopuler