PADAMKAN : Armada pemadam kebakaran saat sampai di lokasi kejadian. |
TLOGOWUNGU – Bekas
gudang kapuk yang berlokasi di Jalan Tlogowungu – Gunungrowo turut Desa
Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, dilalap si jago merah, Senin (6/5) pukul
10.30 WIB.
Atas kejadian ini, pemilik gudang atas nama Beti
(65) warga Dukuh Ngagul RT 01/RW 05, Kecamatan Margorejo, Pati, ditaksir
mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.
Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto melalui melalui
Kapolsek Tlogowungu, AKP Puni Rahayu mengatakan, untuk mengendalikan api yang
mengamuk di bekas gudang kapuk ini, sebanyak empat armada pemadam kebakan harus
dikerahkan.
“Benar sekali telah terjadi kebakaran di bekas gudang
kapuk, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 10 juta,” terangnya, Selasa (7/5)
siang.
Kronologinya, pada pukul 10.30 WIB, Kahadi (57) yang
merupakan penjaga gudang kapuk tersebut, mendatangi lokasi guna mengecek kondisi
gudang yang pada saat itu sudah terlihat kepulan asap kebakaran.
Kemudian Kahadi menghubungi pemilik gudang Beti serta
putranya yakni Ardi Aryawan atas musibah tersebut.
“Api dapat segera dipadamkan hingga tidak sampai
meluluhlantakkan bangunan itu,” tandasnya. (*)