![]() |
SAH : Pemkab Pati saat meluncurkan sistem online model Daftar Siji Entuk Telu. |
KOTA – Pemerintah Kabupaten Pati kembali meluncurkan
aplikasi pelayanan. Kali ini aplikasi pelayanan itu menyasar pada layanan
pencatatan kependudukan yang biasanya sangat ramai.
Aplikasi tersebut adalah pelayanan untuk mengurus
akta kematian, kelahiran dan pengurusan KTP elektronik. Melalui aplikasi
bernama sistem online model Daftar Siji Entuk Telu (Tarjilu Okke).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Pati, Rubiyono menjelaskan, terobosannya tersebut melalui
aplikasi itu dilakukan dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Haryanto
dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pelayanan yang
mudah. Selain itu juga dalam kerangka mendukung program smart city di Kabupaten
Pati.
”Selain aplikasi tersebut, kami juga meluncurkan
tanda tangan elektronik (TTE). Sehingga nantinya dalam KK maupun KTP sudah
terdapat barcode yang bisa mengidentifikasi data di dalamnya,” terangnya.
Jelas Rubiyono, “Dengan kehadiran sistem tersebut
masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi antri di kantor Disdukcapil untuk
proses pembuatan akta kelahiran, kematian dan KTP elektronik.”
“Masyarakat cukup datang ke Disdukcapil setelah
selesai prosesnya dengan membawa persyaratan yang diperlukan saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pati, Haryanto menegaskan,
yang paling penting dari diluncurkannya aplikasi-aplikasi yang ada, termasuk
aplikasi baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, orientasinya
adalah untuk kemudahan pelayanan publik. Sesuai dengan semangat dan tujuan dari
smart city.
”Semua ini dibuat, agar untuk memudahkan dalam
pelayanan masyarakat. Misal semua aplikasi ini dapat terintegrasi tidak hanya
digunakan oleh pengelola, namun juga bagi siapa saja yang ingin menggunakan,” bebernya.
Dia mengimbau agar ada pemantauan di semua aplikasi
yang telah ada dan terintegrasi dengan Diskominfo, guna mendukung program smart
city.
”Ini adalah tantangan untuk bisa mengintegrasikan
aplikasi-aplikasi maupun program dari OPD tersebut. Bisa jadi semakin baik atau
malah menjadi kesulitan saking banyaknya aplikasi yang ada di OPD saat ini,” tukasnya.
(*)