HIBURAN : Biduanita tengah menyapa para penonton dangdut di Pati, beberapa tahun lalu. |
Pati – Hindarkan tawuran antar penonton dalam pentas
musik yang menjadi budaya warga Bumi Mina selama pascalebaran. Aparat bakal
perketat izin hiburan, khususnya pentas dangdut yang dibarengi musik Disc
Jockey (DJ).
Ihwal tersebut diungkapkan Kapolres Pati, AKBP Jon
Wesly Arianto melalui Kabag Ops, Kompol Supriyanto dalam paparan persiapan
pengamanan Kamtibmas selama Ramadhan hingga pascalebaran 2019 dari Polres Pati
di ruang Penjawi Setda Pati, Jumat (3/5).
"Ini Pascalebaran yang menjadi tradisi orang
Pati sepulang merantau. Mereka pulang bawa uang, menanggap dangdut apalagi yang
ada jedug-jedug DJ itu. Jadi pemicu tawur antar penonton," katanya.
Dari segi etika, imbuh Supriyanto, busana yang
dikenakan biduan saat pentas juga dirasa kurang layak. Mengingat, banyak
biduanita mengenakan baju seksi dan rok mini yang hanya sejengkal dari pangkal
paha.
"Kapolsek dan Forkopimcam jangan kasih izin
hiburan apalagi dangdut yang pakai musik DJ, harus screening. Sudah hafal itu
dangdut dari Jepara, roknya pasti sekilan saja," tegasnya.
Masih Supriyanto, “Kalau sepakat, bersama kita beri
izin dangdut yang ecek-ecek atau lokal saja. Himbau mereka kalau menyanyi pakai
rok minimal dua jengkal agak panjang." (*)