Terlalu Dini, Banner Kemenangan Capres Nomor 02 Ditertibkan

Terlalu Dini, Banner Kemenangan Capres Nomor 02 Ditertibkan

Jumat, 10 Mei 2019, Mei 10, 2019
TURUN : Bawaslu Pati dan Personel Polres Pati saat menertibkan banner ucapan kemenangan yang belum waktunya.


KOTA – Banner bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dan penyambutan pemimpin baru tahun 2019 – 2024 oleh simpatisan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo – Sandi. Terpaksa diturunkan Bawaslu Pati, karena terlalu dini.

Banner tersebut, bergambar pasangan calon presiden RI nomor urut 02 dan bertuliskan Keluarga Besar Barisan Nusantara Pati mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1440 H. Dan kita sambut pemimpin yang baru tahun 2019 – 2024 semoga menjadi pemimpin yang amanah.

Bawaslu Pati menilai, banner ini dapat mengganggu kenyamanan publik, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Pati. Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi belum mengumumkan hasil pemilu 2019.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Bawaslu RI nomor S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019. Diperjelas, undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 4 tentang rekapitulasi dan penetapan Pemilu.

“Kami secara tegas melarang adanya spanduk atau deklarasi klaim kemenangan dari setiap peserta Pemilu 2019 dan simpatisan. Klaim kemenangan hanya boleh dilakukan setelah ada penetapan oleh KPU RI,” tegas Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi, Jumat (10/5).

Bersama personel kepolisian dari Polres Pati, pihaknya mengaku sudah menertibkan banner ucapan selamat kepada salah satu paslon presiden peserta pemilu 2019 itu.

Menurutnya, pemasangan spanduk ucapan kemenangan yang belum waktunya itu, dapat mengganggu kenyamanan publik. Selain itu, nantinya juga bisa membuat kegaduhan di tengah masyarakat khusunya di wilayah Kabupaten Pati.

"Sehingga, langkah penertiban ini adalah sangat tepat. Kami bukannya tidak membolehkan memberikan ucapan selamat atas kemenangan peserta pemilu, tetapi itu ada waktunya sendiri. Tunggu setelah ada pengumuman resmi dari KPU RI," terangnya.

Ahmadi menambahkan, tim kampanye capres-cawapres maupun simpatisan, agar menarik diri untuk tidak memberikan ucapan selamat kemenangan terlalu dini, sebelum KPU RI secara resmi mengumumkan hasilnya. (*)

TerPopuler