TURUN : Bawaslu Pati dan Personel Polres Pati saat menertibkan banner ucapan kemenangan yang belum waktunya. |
KOTA – Banner bertuliskan ucapan selamat menunaikan
ibadah puasa dan penyambutan pemimpin baru tahun 2019 – 2024 oleh simpatisan capres-cawapres
nomor urut 02, Prabowo – Sandi. Terpaksa diturunkan Bawaslu Pati, karena
terlalu dini.
Banner tersebut, bergambar pasangan calon presiden
RI nomor urut 02 dan bertuliskan Keluarga Besar Barisan Nusantara Pati
mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1440 H. Dan kita
sambut pemimpin yang baru tahun 2019 – 2024 semoga menjadi pemimpin yang
amanah.
Bawaslu Pati menilai, banner ini dapat mengganggu
kenyamanan publik, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Pati. Apalagi, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi belum mengumumkan hasil pemilu 2019.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Bawaslu RI nomor S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019.
Diperjelas, undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 4 tentang rekapitulasi
dan penetapan Pemilu.
“Kami secara tegas melarang adanya spanduk atau
deklarasi klaim kemenangan dari setiap peserta Pemilu 2019 dan simpatisan.
Klaim kemenangan hanya boleh dilakukan setelah ada penetapan oleh KPU RI,”
tegas Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi, Jumat (10/5).
Bersama personel kepolisian dari Polres Pati,
pihaknya mengaku sudah menertibkan banner ucapan selamat kepada salah satu
paslon presiden peserta pemilu 2019 itu.
Menurutnya, pemasangan spanduk ucapan kemenangan
yang belum waktunya itu, dapat mengganggu kenyamanan publik. Selain itu,
nantinya juga bisa membuat kegaduhan di tengah masyarakat khusunya di wilayah
Kabupaten Pati.
"Sehingga, langkah penertiban ini adalah sangat
tepat. Kami bukannya tidak membolehkan memberikan ucapan selamat atas
kemenangan peserta pemilu, tetapi itu ada waktunya sendiri. Tunggu setelah ada
pengumuman resmi dari KPU RI," terangnya.
Ahmadi menambahkan, tim kampanye capres-cawapres
maupun simpatisan, agar menarik diri untuk tidak memberikan ucapan selamat kemenangan
terlalu dini, sebelum KPU RI secara resmi mengumumkan hasilnya. (*)