LALIN : Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian untuk mengurai kemacetan. |
JUWANA – Nasib nahas menimpa Ahmad Arifin (39) warga
Desa Kalipang RT 04/RW 05, Kecamatan Sarang, Rembang. Pasalnya, penunggang Honda
Vario nomor polisi (Nopol) K 5219 AM ini menjadi korban tabrak lari di Jalan
Juwana – Pati.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas)
antara Vario dan kendaraan bermotor yang belum diketahui identitasnya ini
terjadi pada jam 11.00 WIB, turut Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Pati, Sabtu (25/5).
Menurut keterangan warga sekitar, Suligi (46) yang
melihat kejadian ini mengatakan, awalnya kendaraan yang ditunggangi korban
berjalan dari arah timur ke arah barat. Dan, sesampainya di tempat kejadian
perkara (TKP), Honda Vario itu ditabrak kendaraan yang belum diketahui
identitasnya dari arah belakang.
“Iya ditabrak dari arah belakang, sehingga
pengendara Vario terjatuh dan mengalami luka-luka,” jelasnya.
Ihwal tersebut diamini Kapolsek Juwana, AKP Eko
Pujiono. Dia menyebutkan, laka lantas tabrak lari tersebut terjadi di Jalan
Juwana - Pati turut Desa Growong Kidul pada pagi hari.
“Diduga Honda Vario berjalan dari arah timur ke arah
barat dan sesampainya di lokasi kejadian ditabrak kendaraan yang belum
diketahui identitasnya dari belakang dan terjadilah laka lantas,” paparnya.
Ditambahkan, akibat kejadian ini korban mengalami
luka terbuka dahi kanan, dagu dan pada dada. Selanjutnya pihaknya membawa
korban ke rumah sakit Budi agung Juwana, guna mendapatkan penanganan medis. (*)