Warga Rembang Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Juwana - Pati

Warga Rembang Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Juwana - Pati

Sabtu, 25 Mei 2019, Mei 25, 2019
LALIN : Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian untuk mengurai kemacetan.


JUWANA – Nasib nahas menimpa Ahmad Arifin (39) warga Desa Kalipang RT 04/RW 05, Kecamatan Sarang, Rembang. Pasalnya, penunggang Honda Vario nomor polisi (Nopol) K 5219 AM ini menjadi korban tabrak lari di Jalan Juwana – Pati.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara Vario dan kendaraan bermotor yang belum diketahui identitasnya ini terjadi pada jam 11.00 WIB, turut Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Pati, Sabtu (25/5).

Menurut keterangan warga sekitar, Suligi (46) yang melihat kejadian ini mengatakan, awalnya kendaraan yang ditunggangi korban berjalan dari arah timur ke arah barat. Dan, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Honda Vario itu ditabrak kendaraan yang belum diketahui identitasnya dari arah belakang.

“Iya ditabrak dari arah belakang, sehingga pengendara Vario terjatuh dan mengalami luka-luka,” jelasnya.

Ihwal tersebut diamini Kapolsek Juwana, AKP Eko Pujiono. Dia menyebutkan, laka lantas tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Juwana - Pati turut Desa Growong Kidul pada pagi hari.

“Diduga Honda Vario berjalan dari arah timur ke arah barat dan sesampainya di lokasi kejadian ditabrak kendaraan yang belum diketahui identitasnya dari belakang dan terjadilah laka lantas,” paparnya.

Ditambahkan, akibat kejadian ini korban mengalami luka terbuka dahi kanan, dagu dan pada dada. Selanjutnya pihaknya membawa korban ke rumah sakit Budi agung Juwana, guna mendapatkan penanganan medis. (*)

TerPopuler