TERJUN LANGSUNG : Petugas kepolisian dari sektor Margorejo saat melangsungkan olah TKP. |
MARGOREJO – Nasib nahas menimpa Warso (52) warga
Desa Jimbaran RT 06/RW 02, Kecamatan Margorejo, Pati. Pasalnya, korban harus
kehilangan nyawa yang diakibatkan tersengat arus listrik dari kabel jebakan
tikus di sawahnya sendiri, Kamis (9/5) sore.
Kapolres Pati, AKBP Jon Wesley Arianto melalui Kapolsek
Margorejo, AKP Purwito menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi di areal persawahan
Ngawen Tempel milik korban turut Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo pada pukul
15.30 WIB.
“Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik di
lokasi kejadian dan tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan pada jasad
korban,” ungkapnya.
Kronologinya, imbuh Kapolsek, pada pukul 13.30 WIB, korban
Warso pergi ke sawahnya yang berjarak sekitar 500 meter, dengan tujuan mencoba
aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus.
Nahasnya, pada pukul 15.30 WIB, Ngatman (56) yang
sedang melintas di area tersebut melihat korban sudah telungkup dalam keadaan
meninggal dunia di sawah miliknya itu.
Sementara itu, tim medis dari Puskesmas Margorejo,
dr Sigit Prawoto mengatakan, korban meninggal dunia yang diakibatkan gagal
jantung dan gagal pernapasan imbas dari sengatan listrik.
“Saat kami periksa ditemukan luka bakar pada dada 15
cm, luka bakar bekas kabel di paha kanan selebar 30 cm, pada tangan kanan
dengan diameter 5 cm dan luka bakar pada muka sebalah kanan selebar 15 cm
dengan kedalaman 1 cm,” terangnya. (*)