![]() |
KEBUN TEBU : Aparat yang berwenang melangsungkan olah tempat kejadian perkara. |
KAYEN – Menjelang hari raya Lebaran saatnya pelaku
tindak kejahatan “bekerja”, kira-kira seperti itulah yang terjadi di Jalan Desa
Slungkep – Durensawit turut Dukuh Mbeduk, Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Pati,
Minggu (2/6) dini hari.
Sebuah mobil Mitsubishi Pick Up berplat W 9164 NO dan
telepon seluler Xiomi Redmi 6A milik Syaikul Umam (32) amblas digasak kawanan
pencuri. Tidak sampai di situ, warga Kecamatan Jatirogo, Tuban ini pun dibuang
di kebun tebu selepas harta bendanya dikuras habis para pelaku tindak
kejahatan.
“Korban diancam bakal dibunuh, lalu dirobohkan
kemudian kaki serta tangan diikat, pelaku juga menutup mata korban dengan
lakban sebelum membuang korban di kebun tebu,” beber anggota Polres Pati.
Diperkirakan korban menderita total kerugian hingga Rp
110 juta, akibat raibnya sejumlah benda berharga tersebut, selain menderita
trauma secara psikologis tentunya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penegak hukum
sudah melangsungkan prosedur kepolisian termasuk olah tempat kejadian perkara
(TKP). Di sana, polisi menemukan sendal korban dan lakban bekas yang digunakan
pelaku untuk membuat korban tidak berkutik.
Peristiwa nahas ini bermula saat sejumlah pelaku
mendatangi rumah korban dan berdalih meminta tolong untuk mengembalikan muatan
mebel ke Purwodadi kepada Ahmad Ayubi (59).
Ayubi pun menyuruh korban Umam untuk mengemudikan
mobil yang hilang itu bersama seorang pelaku. Sementara pelaku lainnya,
mengendarai kendaraan bermotor roda empat.
Keadaan mulai janggal, ketika korban hanya diajak
muter-muter saja di wilayah Purwodadi tanpa petunjuk yang pasti. Sesampainya di
lokasi kejadian, pelaku yang semobil dengan korban pura-pura hendak buang air
kecil.
Saat itulah, korban yang turun dari kendaraannya
langsung disekap kawanan pelaku, sembari mengancamnya bakal dibunuh jika tidak
menuruti semua perkataan mereka. Kalah jumlah, korban hanya bisa pasrah saat
dirobohkan oleh para penjahat.