Menuju Pati Smart City, Disperkim Launching Sigap-Sip

Menuju Pati Smart City, Disperkim Launching Sigap-Sip

Selasa, 18 Juni 2019, Juni 18, 2019
MENJELASKAN : Kepala Bidang Perumahan Disperkim Pati, Suhartono saat ditemui media di ruangan kantornya.


KOTA – Permudah pemetaan permukiman di Bumi Mina Tani, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pati melaunching aplikasi berbasis daring, sistem informasi geografis aplikasi pengesahan site plan dan informasi perumahan (Sigap-Sip).

Digadang aplikasi ini menjadi laboratorium inovasi dalam membantu pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati kaitannya menciptakan Pati Smart City. Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perumahan Disperkim Pati, Suhartono.

Dikatakannya, dalam aplikasi ini ada sejumlah tahapan.  Tahap pertama, menyusun data base yang berbasis geografis atau geospasial peta. Nantinya perumahan-perumahan yang ada ditempatkan pada peta-peta koordinat.

“Nah ketika perumahan di klik, maka perumahan beserta datanya akan muncul. Baik penghuni maupun izinnya, tipe dan alamatnya akan kelihatan,” jelasnya.

Tahap selanjutnya, aplikasi ini bakal terkoneksi dengan perumahan digital yang selanjutnya dapat di akses melalui admin di masing-masing perumahan. Katanya, “Nantinya, jika ada permasalahan yang perlu diperbaiki, baik berupa persampahan maupun energi dan keamanan, bisa disampaikan kepada perkim dan akan di follow up kepada instansi terkait.”

Sistem ini juga akan mewajibkan semua perumahan mempunyai akses digital. Dengan begitu dinas tersebut dapat melakukan komunikasi interaktif dan dapat mengeksukusi apa yang menjadi keluahan penghuni rumah.

Rinci Suhartono, “Dengan ini kami dapat membantu mereka tanpa harus bertemu secara langsung. Kami akan kasih notifikasi kepada stakeholder terkait izin.”

Tahapan akhir, rencananya Disperkim akan membina dan mengelola aset-aset yang ada di kelurahan, sarana prasarana dan utilitas umum prosesnya akan dijadikan satu dengan perumahan. “Nantinya akan kami migrasi yaitu menjadi Sigap-Sip informasi permukiman. Permukiman yaitu ada dua, perumahan dan kampung,” tambahnya.

Setelah semua tahapan sukses, kemudian akan dimasukkan ke dalam android/OS agar segala sesuatu yang yang berhubungan dengan disperkim, akan masuk pada program setelah seluruh tahapan paripurna. Terkait paripurna, tidak ada batasan jangka waktu. Hal itu terkait dengan adanya dukungan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, hingga masuk dalam proses penyempurnaan.

Aplikasi apik ini sendiri dapat diakses melalui www.sigapsip.patikab.go.id. Uniknya, masing-masing pengakses atau bahkan pengembang baru yang akan mengajukan izin pengesahan segmen dapat melalui aplikasi yang telah diluncurkan ini.

“Semua data yang terkait dengan perumahan, kami punya. Karena sebelumnya juga terbatas. Karena Disperkim termasuk dinas yang baru, yaitu pada tahun 2017 silam,” tandasnya. (*)

TerPopuler