SOROT MATA : AM salah seorang pelaku pengroyokan di Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Pati. |
KOTA – Sempat melarikan diri hingga ke Papua, pemuda
tanggung berinisial AM yang merupakan salah seorang pelaku pengroyokan yang
menyebabkan satu korban tewas di Desa Guyangan pada malam takbir lalu, akhirnya
berhasil dicokok aparat kepolisian.
“AM warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati,
bersama tujuh orang rekannya R, AL, GP, M,A,AM dan K yang sudah masuk ke dalam
daftar pencarian orang (DPO) ini, melakukan
pengroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka
parah,” papar Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto saat gelar perkara, Kamis
(20/6).
Pemuda ini berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian
melangsungkan pengejaran terhadap para pelaku. Selepas mendapatkan informasi
bahwa AM berada di Papua, pihaknya mengaku menggunakan teknik khusus
penyelidikan sehingga pelaku kembali ke Pati dan akhirnya dapat tertangkap.
“Dia melarikan diri ke Papua empat hari setelah
kejadian. Lalu kita pantau, pancing dengan teknik-teknik penyelidikan tertentu,
hingga akhirnya dia kembali. Kita tangkap di pati,” jelasnya.
Disebutkan, AM menggunakan tangan kosong dalam aksi
pengroyokan berujung tragis tersebut. Meski begitu, dia terancam Pasal 170 KUHP
dengan pidana kurungan selama 9 tahun.Tidak berhenti sampai di sini, pihak
kepolisian menegaskan akan terus memburu para pelaku dan menuntaskan kasus yang
menodai malam takbir di Bumi Mina Tani.
Selain mengamankan seorang pelaku, polisi juga
mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah sabit, batu besar, baju
korban dan beberapa botol minuman keras (Miras) milik pemuda Guyangan saat
pesta miras.
BUKTI : Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto (kanan) menunjukkan sejumlah botol miras milik korban. |
Lanjutnya di hadapan awak media, “Kejadian pengroyokan
yang menyebabkan korban jiwa ini terjadi di Jalan Desa tepatnya depan Pos Ronda
turut Desa Guyangan RT 06/RW 02, Kecamatan Trangkil, Pati.”
Saat itu, sekitar 15 pemuda Desa Guyangan tengah
merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan berpesta miras di tempat kejadian perkara
(TKP). Sesaat kemudian, melintas dua orang warga dari Desa Kertomulyo atas nama
Her dan seorang rekannya.
“Di situ terjadi kesalahpahaman yang mana para korban
mengatakan, bahwa dua orang ini mengacungkan jari tangannya (jari tengah –red) ke
arah pemuda (Guyangan -red) yang minum miras itu,” imbuh Arianto, “Kedua orang
ini distop para pemuda itu. Kemudian dua orang ini kembali ke desanya dan
mengajak teman-temannya datang dan melakukan aksi pengroyokan kepada para
korban yang saat itu pesta miras.”
Imbas dari kesalahpahaman ini, tercatat satu orang
meninggal dunia berinisial AM, lantaran terkena luka berat, tusukan dan bacokan
dari sejenis senjata tajam (Sajam). Selain itu, empat warga Guyangan lainnya
juga mengalami luka berat akibat sajam dan hantaman benda tumpul dan harus
mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres mengaku kecolongan dengan adanya peristiwa
tragis ini. Pasalnya, kedua desa tersebut sebelumnya tidak pernah terjadi
konflik. “Desa ini tidak pernah ada permasalahan apapun, semua tempat yang
berpotensi konflik sudah kita pantau malah tidak ada kejadian,” terangnya. (*)