![]() |
RATA : Dapur rumah milik Nur Hayati lantak selepas diamuk si jago merah. |
KOTA – Si jago merah kembali berulah, kali ini dapur
rumah warga Dukuh Bongsri RT 02/RW 01, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati Kota
yang menjadi mangsanya, Rabu (10/7). Imbasnya, dapur yang terbuat dari rangka
kayu berukuran 3 m x 3 m x 2 m itu pun lantak menjadi abu.
Tidak hanya membakar dapur, api juga memangsa
sebagian kamar di rumah tersebut yang menyebabkan kasur, sepeda, lemari dan perkakas
berharga lainnya ludes. Ditaksir kerugian materi akibat kejadian ini mencapai
Rp 5 juta. Selain hal itu, tidak ada korban jiwa.
Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek
Pati Kota, Iptu Sahlan menuturkan, peristiwa ini terjadi pada pukul 10.30 WIB. Jelasnya,
“Kebakaran dapur rumah milik saudari Nur Hayati (50). Api juga merembet ke
kamar korban dan membakar sejumlah benda berharga.”
“Penyebab kebakaran ini diduga bersumber dari tungku
kayu bakar yang belum sempurna padam sepenuhnya, sehingga api muncul kembali
dan merembet membakar dapur,” imbuhnya.
Kali pertama, kebakaran diketahui oleh Bejo (45) yang
saat itu tengah bersantai di dalam rumah tersebut. Kenyamanannya sempat
terganggu dengan adanya suara letupan dari arah luar rumahnya.
“Bejo sempat mendengar adanya suara letupan-letupan
dari luar rumah yang disangka bahwa anak-anak sedang bermain,” bebernya.
Namun saat Bejo melihat anaknya berada di dalam
rumah. Dia pun mulai resah dan mencari sumber suara yang mengganggu
ketentramannya itu. Masih Iptu Sahlan, “Saudara Berjo mendapati bahwa suara
letupan berasal dari samping rumahnya yaitu dapur rumah milik korban dan bukan
dari anak-anak yang sedang bermain.”
Dia pun pergi ke samping rumahnya dan menyaksikan si
jago merah mengamuk di dapur rumah itu dan mengepulkan asap yang membumbung
tinggi. Bejo segera bergegas meminta bala bantuan untuk menjinakkan api.
Pungkas Iptu Sahlan, “Api dapat dipadamkan selang 30
menit kemudian. Warga sekitar lokasi datang memadamkannya dengan cara
menggunakan peralatan seadanya dengan mengambil air dari sumur di sekitar
tempat kejadian perkara (TKP).” [Fadil]