GENGGAM : Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto bersama istri selepas acara kenaikan pangkat anggotanya. |
KOTA – Dinilai sudah berjasa baik dalam menjalankan
tugas dan pengabdiannya untuk nusa dan bangsa. Sebanyak 150 personel kepolisian
resor (Polres) Pati dinaikkan pangkatnya. Tak tanggung-tanggung, Kapolres Pati
AKBP Jon Wesly Arianto sendiri yang melakukan kenaikan pangkat anggotannya itu.
Kenaikan pangkat ratusan anggota polisi ini dihelat
di halaman Polres Pati, Selasa (3/7) pagi. Katanya, “Pemberian kenaikan pangkat,
berdasarkan atas penilaian kinerja dan masa tertentu selama menjalankan tugas
dan pengabdiannya.”
Tidak mudah bagi anggota kepolisian untuk naik
pangkat. Ada beberapa catatan serta peraturan yang harus dilalui setiap abdi
negara tersebut. Terpenting, polisi tidak memiliki catatan pelanggaran.
Pelanggaran merupakan catatan terpenting untuk
menentukan bagaimana anggota naik pangkat atau tidak. Mengingat, agar bisa naik
pangkat seorang anggota selama masa dalam penilaian, tidak boleh memiliki
tindak pelanggaran.
"Untuk naik pangkat, ada kriterian penilaian
tertentu yang menjadi catatan penting, jangan sampai ada tindakan pelanggaran
yang dilakukan oleh anggota dalam masa penilaian," beber Arianto.
Selain melaksanakan upacara kenaikan pangkat,
Kapolres turut melepas 16 anggotanya yang sudah memasuki purna tugas. Dia
berpesan kepada mereka supaya dapat menjadi panutan yang baik dalam kehidupan di
tengah masyarakat.
Paparnya selepas upacara, "Saya berharap,
setelah purna tugas dan kembali kemasyarakat dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat
sekitar pada lingkungan tempat tinggalnya." [Fadil]