BEBER : Kapolda Jawa Tengah, Rycko Amelza Dahniel saat ditemui awak media di depan Mapolsek Tlogowungu. |
TLOGOWUNGU – Kapolda Jawa Tengah, Rycko Amelza
Dahniel sebut pelaku pembacokan anggotanya mengalami gangguan kejiwaaan. Ihwal
tersebut diperkuat dengan pengakuan pihak keluarga serta Kepala Desa Regaloh.
Sebelumnya, seorang warga Desa Regaloh dengan
gangguan kejiwaan mendatangi Mapolsek Tlogowungu dengan dalih melaporkan ihwal
kehilangan KTP. Saat ditemui Kanit Provos Aiptu Kosrin, tiba-tiba saja pria
yang bernama Muhammad Purwadi (35) itu mengeluarkan bendo (sejenis sajam untuk
alat pertanian) dan membacokkannya ke arah kepala Aiptu Kosrin, jam 09.30 WIB,
Selasa (27/8). Pasca kejadian, Aiptu Kosrin dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati
untuk mendapatkan penanganan medis.
"Dari pengkuan Kepala Desa Regaloh maupun ayah
tersangka, ternyata tersangka sudah melakukan penyerangan beberapa kali. Tidak
hanya kepada pihak kepolisian, tetapi juga kepada warga sekitar," terang
Kapolda, “Pada tahun 2014 lalu, yang bersangkutan sudah dinyatakan mengidap
gangguan jiwa dan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Semarang.”
Kapolda juga mengatakan bahwa pelaku sudah beberapa
kali melakukan penyerangan, salah satunya kepada kepala desa dengan menggunakan
modus yang sama. Selama ini, Purwadi mempunyai riwayat perantauan di luar Jawa.
Dan, pada tahun 2013 berpisah dengan istri karena keadaan ekonomi, akhirnya
pelaku semakin menjadi-jadi.
“Atas kasus ini, kami sedang mendalami, karena
pelaku sering kambuh ketika dia merasa terganggu. Baik suara keras atau kurang
dihargai misalnya. Kondisi korban saat ini sudah bisa bekerja lagi dan sudah mendapatkan
perawatan,” jelasnya.
Hal tersebut juga diamini Kepala Desa Regaloh,
Suwarno yang menyatakan bahwa warganya tersebut memang telah lama mengidap
gangguan jiwa. Bahkan, dirinya mengaku pernah hampir dibacok oleh tersangka
dengan bendo.
“Memang sering mengancam warga kalau kumat, saya
sendiri pernah hampir dibacok juga menggunakan bendo oleh Purwadi,” paparnya
saat ditemui di halaman Mapolsek Tlogowungu.
Di lokasi yang sama, Bupati Pati Haryanto akan
mengusahakan semaksimal mungkin agar tersangka Purwadi mendapatkan perawatan
pasca kejadian, mengingat tersangka memang memiliki riwayat scizofrenia.
“Setelah dari rumah sakit, nantinya akan kita rujuk
ke RSJ dan kalau nanti menggunakan BPJS tetapi waktunya terbatas, akan kita
lakukan dengan anggaran APBD yang memang
kita anggarkan untuk persediaan warga yang tidak tertampung oleh BPJS,”
lanjutnya, “Jadi itu kita lakukan untuk menghindari agar tidak mengulangi
kembali seperti yang dilakukan ini.” [Fadil]