BEBER : Kepala Desa Trangkil, Suremi saat membeberkan Perdes bebas sampah dan jambanisasi. |
TRANGKIL – Pemerintah desa (Pemdes) Trangkil
mencanangkan peraturan desa (Perdes) terkait sampah. Diharapkan dengan adanya
peraturan ini, masyarakat lebih sadar dalam menjaga lingkungannya, terkhusus
tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Mengingat, jika masyarakat tidak sadar akan hal itu,
ditakutkan akan mengganggu kesehatan. Terlebih, merusak keseimbangan alam. Misalnya,
sampah rumah tangga dan plastik yang dibuang di sungai, selain mencemari air
yang berimbas ke kesehatan, juga bahaya banjir pada saat musim penghujan.
“Sudah ada pencanangan pembuangan sampah dan
jambanisasi. Bagi warga yang belum punya jamban akan kita berikan. Agar tidak
ada lagi yang BAB di sembarang tempat,” tutur Kepala Desa Trangkil Suremi, Senin
(19/8) siang.
Tidak hanya mencanangkan, Pemdes Trangkil juga bakal
memberikan sosialisasi terkait perdes yang akan segera diluncurkan tersebut.
Dengan begitu program yang telah dibuat akan lebih tepat sasaran.
“Jangan sampai warga sini membuang sampah
sembarangan, supaya sehat. Agar orang desa siap terhadap perdes yang ada. Dan
juga terkait sungai agar tetap steril. Biar tidak ada lagi sampah yang menumpuk,”
paparnya. [Fadil]