Polisi Buru Ayah Biologis Bayi Asal Sering

Polisi Buru Ayah Biologis Bayi Asal Sering

Rabu, 14 Agustus 2019, Agustus 14, 2019
GELAR : Waka Polres Pati Kompol M Ifan Hariyat saat gelar perkara, Kamis (15/8).


KOTA – Meski sudah menetapkan satu orang tersangka, aparat kepolisian resor (Polres) Pati terus melangsungkan proses penyidikan kasus pembuangan bayi di Dukuh Sering, Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen, Pati.

Bahkan, pihak kepolisian saat ini telah mengantongi nama ayah biologis si bayi yang berinisial CH asal Kabupaten Kudus. Ihwal tersebut diutarakan Waka Polres Pati, Kompol M Ifan Hariyat saat gelar perkara di halaman Satreskrim Polres Pati, Kamis (15/8).

“Ada laki-laki, berinisial CH yang melakukan. Untuk usianya kita belum tahu, tapi yang pasti dia orang Kudus,” lanjutnya, “Pasti kami jerat hukum (CH -red), hanya saja ini belum kami tangkap. Kalau nanti kami tangkap, baru ada informasi lebih lanjut.”

Dari data yang berhasil dihimpun terkuat, ARH (18) yang merupakan ibu kandung bayi, sebelumnya kenal CH melalui laman Facebook. Selepas berteman di media sosial (Medsos) itu, mereka pun memutuskan untuk bertemu.

“Ibu bayi (ARH – red) kenal lelaki melalui FB. Kemudian, ketemu di hotel lalu berhubungan di luar nikah, katanya perbuatan tersebut dilakukannya sekali,” jelas Kompol Ifan.

Diketahui, saat ini nenek bayi yang bernama Endang Lestari (38) statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Dan telah diamankan di Mapolres Pati untuk proses penyidikan lebih lanjut. [Fadil]

TerPopuler