MARGOYOSO – Daihatsu Grand Max berplat K 1829 WH
terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dengan Bus Dua Putra jurusan Tayu
- Sarang plat K 1582 BD di Jalan Raya turut Desa Bulumanis Lor, Kecamatan
Margoyoso, Pati, Senin (30/9) siang.
Tabrakan yang terjadi pada jam 13.30 WIB di jalan
Tayu – Juwana tersebut, menyebabkan satu nyawa melayang di tempat kejadian
parkir (TKP). Korban meninggal dunia ialah pengemudi Daihatsu Grand Max, Suwarno
(66) asal Desa Bulumanis Kidul RT 04/RW 02, Kecamatan Margoyoso, Pati.
Sementara awak Bus tidak tercatat adanya korban
jiwa, lantaran saat peristiwa nahas tersebut terjadi, bus sedang terparkir. Sementara
Sopir Makruf warga Desa Plawangan RT 02/RW 01, Kecamatan Kragan, Rembang, serta
kernetnya sedang bersantap siang.
“Sebelumnya kami habis dari Tayu mau ke Sarang. Lalu
sesampainya di Desa Bulumanis Lor, kami berhenti dan makan di warung. Posisinya
bus saat itu sudah terparkir di pinggir jalan,” beber Kernet Bus, Mulyono (50) warga
Desa Nggandri Rejo RT 04/RW 01, Kecamatan Sedan, Rembang.
Saat awak bus sedang bersantap siang itulah, Grand
Max yang dikendarai korban datang dari arah Selatan. Dan tiba-tiba saja kendaraan
roda empat yang dikemudikan Suwarno itu, membentur bagian belakang bus dengan
cukup keras, sehingga mengakibatkan masing-masing kendaraan mengalami ringsek.
“Grand Max itu datang dari Tayu, sudah oleng dan
menabrak bus kami yang parkir. Kayaknya sopirnya ngantuk,” jelasnya. [Fadil]