Tekan Pelanggaran, Smart SIM Bakal Gantikan SIM Konvensional

Tekan Pelanggaran, Smart SIM Bakal Gantikan SIM Konvensional

Jumat, 20 September 2019, September 20, 2019


KOTA – Menekan angka pelanggaran lalu lintas, dalam waktu dekat Surat Ijin Mengemudi (SIM) konvensional bakal digantikan dengan Smart SIM. Konsepnya sendiri, akan ada sejumlah poin yang bakal berkurang tiap pengendara melakukan pelanggaran.

Selain itu, setiap pelanggaran lalu lintas pemiliknya akan terekam. Bahkan, jika pelanggarnya pindah ke daerah lain di nusantara. Ihwal tersebut diungkapkan Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kasatlantas AKP Cristian C Lolowang.

Tidak sampai di situ, Kasat juga mengatakan smart SIM tersebut nantinya akan dilengkapi dengan chip. Smart sim yang dominan memiliki warna putih ini sendiri, nantinya akan berlaku di seluruh Indonesia.

“Chip itulah yang nantinya membedakan. Karena akan memuat dan menyimpan data pemiliknya,” bebernya saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9).

Tak itu saja, salah satu manfaat utama chip itu dikatakannya dapat merekam data pelanggaran pemilik atau pengemudi tersebut. Sekalipun pelanggaran yang dilakukannya itu lintas daerah. “Misalkan dia berpindah dari Aceh ke Jawa, chip itu akan merekam seluruh pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukannya,” jelasnya.

Lebih dari itu, chip tersebut dikatakannya akan memuat 12 poin. Jika melakukan pelanggaran maka poin itu diakuinya akan berkurang. Jika poin itu habis bahkan pemiliknya terancam sim tersebut bisa disita. “Inilah kami harapkan pengemudi akan berfikir ulang saat melakukan pelanggaran. Mereka akan eman-eman kalau melanggar,” katanya.

Diakuinya saat itu pun banyak beredar hoaks terkait keberadaan sim. Kabar yang menyebutkan akan dilakukan pemutihan sim diakuinya bukanlah kabar yang benar. “Kebetulan smart sim yang baru itu dominasi warnanya putih. Mungkin ini yang disalahpahami dengan pemutihan sim,” kata AKP Cristian. [Fadil]

TerPopuler