DPRD Blitar Study Banding ke DPRD Pati

DPRD Blitar Study Banding ke DPRD Pati

Rabu, 09 Oktober 2019, Oktober 09, 2019


KOTA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blitar bertandang ke DPRD Pati untuk study banding, kaitannya implementasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Kamis (10/10) pagi.

Lebih spesifikasinya, berkenaan sesuai penyusunan SOTK baru yang berdasarkan Permendagri nomor 104. Termasuk mekanisme yang terbentuk di dalam legislatif. Ihwal tersebut diutarakan, Kabag Pelayanan Legislasi DPRD Blitar, Sugeng.

Pihaknya mengaku menyasar Kabupaten Pati, mengingat DPRD Pati dinilai sudah menerapkan Permendagri tersebut. Apalagi di Bumi Mina Tani ini, sudah lebih dahulu terbentuk dan berjalan.

“Termasuk perekrutan tenaga harian lepas, dan juga tenaga ahli fraksi. Di sini  sudah terbentuk dan kami ingin belajar dari sini,” katanya di hadapan awak media.

Lanjut Sugeng, “Kita perlu mengadakan suatu kunjungan untuk melaksanakan apa yang kita buat nanti. Kita ingin menyamakan, atau dalam artian tidak jauh beda dari sini. Di Pati ini sangat bagus dalam hal isi dan substansinya.”

Pada kunjungan itu, Sekretariat Dewan Blitar diwakili oleh Kepala bagian keuangan, bagian administrasi umum, serta kepala bagian pelayanan fungsi legislasi. Sedangkan di Blitar sendiri, terdapat 50 anggota Dewan seperti halnya di Pati. Lantatan, jumlah penduduknya lebih dari satu juta jiwa.

Di lokasi yang sama, Sekretaris DPRD Pati, Bambang Santoso menyambut positif kunjungan itu. Jelasnya, “Dalam kegiatan itu, sekretariat kita sampaikan beberapa hal. Seperti SOTK penyesuaian dan beberapa mekanisme lain. Selain itu terkait juga kerja staf ahli.” [Fadil]

TerPopuler