KOTA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Blitar bertandang ke DPRD Pati untuk study banding, kaitannya implementasi Susunan
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Kamis (10/10) pagi.
Lebih spesifikasinya, berkenaan sesuai penyusunan SOTK
baru yang berdasarkan Permendagri nomor 104. Termasuk mekanisme yang terbentuk
di dalam legislatif. Ihwal tersebut diutarakan, Kabag Pelayanan Legislasi DPRD Blitar,
Sugeng.
Pihaknya mengaku menyasar Kabupaten Pati, mengingat
DPRD Pati dinilai sudah menerapkan Permendagri tersebut. Apalagi di Bumi Mina
Tani ini, sudah lebih dahulu terbentuk dan berjalan.
“Termasuk perekrutan tenaga harian lepas, dan juga
tenaga ahli fraksi. Di sini sudah
terbentuk dan kami ingin belajar dari sini,” katanya di hadapan awak media.
Lanjut Sugeng, “Kita perlu mengadakan suatu
kunjungan untuk melaksanakan apa yang kita buat nanti. Kita ingin menyamakan,
atau dalam artian tidak jauh beda dari sini. Di Pati ini sangat bagus dalam hal
isi dan substansinya.”
Pada kunjungan itu, Sekretariat Dewan Blitar
diwakili oleh Kepala bagian keuangan, bagian administrasi umum, serta kepala
bagian pelayanan fungsi legislasi. Sedangkan di Blitar sendiri, terdapat 50 anggota
Dewan seperti halnya di Pati. Lantatan, jumlah penduduknya lebih dari satu juta
jiwa.
Di lokasi yang sama, Sekretaris DPRD Pati, Bambang
Santoso menyambut positif kunjungan itu. Jelasnya, “Dalam kegiatan itu,
sekretariat kita sampaikan beberapa hal. Seperti SOTK penyesuaian dan beberapa
mekanisme lain. Selain itu terkait juga kerja staf ahli.” [Fadil]