Mantan Anggota DPRD Pati Sebut RSUD Wajib Utamakan Fungsi Sosial

Mantan Anggota DPRD Pati Sebut RSUD Wajib Utamakan Fungsi Sosial

Rabu, 02 Oktober 2019, Oktober 02, 2019
ILUSTRASI


KOTA – Mantan Ketua Komisi C DPRD Pati, Awi mengatakan, keluhan masyarakat terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, sudah berlangsung sejak lama. Bahkan dirinya mengaku pernah mengalami hal tak mengenakkan di rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.

“Rumah sakit pemerintah, apalagi yang menyandang akreditasi paripurna dan berpredikat bintang lima harus mengedepankan pelayanan prima dan berorientasi pada keselamatan pasien. Meski berstatus BLUD, RSUD itu bukan perusahaan,” terang Awi, Rabu (2/10) siang.

Dia menjelaskan, status BLUD memberi keleluasaan RSUD menerapkan praktik bisnis sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Keleluasaan tersebut, bukan untuk mencari keuntungan, tetapi justru untuk mendukung fungsi sosialnya, yakni pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Pernah saya marah di RSUD saat mengantar mertua berobat. Kami sudah antre sejak pagi, tetapi dokter di Poli Penyakit Dalam, tidak datang-datang. Padahal saat itu yang antre sudah banyak," papar politisi asal Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati itu.

Saat itu, dia pun berinisiatif untuk menyampaikan apa yang dialaminya kepada direktur RSUD. Tak lama setelah itu, pelayanan pun dimulai. Dari kondisi tersebut, Awi mengetahui persis betapa repotnya berobat di sana.

“Mungkin saja kalau tidak saya komplain saat itu, maka pelayanan akan semaunya," jelasnya.

Dia berharap, perubahan dilakukan RSUD yang selama ini kerap mendapat komplain karena pelayanannya. Mengingat, kesehatan masyarakat merupakan bagian dari urusan negara yang dilaksanakan melalui tempat layanan kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas. 

"Kalau masih ada kabar, bahwa warga miskin kesulitan mendapatkan akses pelayanan di rumah sakit, maka itu fatal. Termasuk jika pelayanan baru diberikan kepada warga kecil ketika didampingi pengacara atau pihak yang mengerti hukum, itu juga ironis," bebernya.

Hal senada juga banyak disampaikan para netizen di kolom komentar platform facebook, saat berita terkait pelayanaan RSUD RAA Soewondo Pati itu mencuat, Senin (30/9) lalu di fanpage Pati Headline. Seperti diutarakan Sari Mekar yang mendapat pengalaman tidak mengenakkan saat menjadi pasien di sana.



“Untuk pengalaman saya di RS Soewondo. Saya pasien yang waktu itu kebetulan belum dapat ruangan. Nah paginya, saya kehabisan infus karena yang nungguin saya (saat) itu balik (karena) ada hal mendadak. (Saat itu) infus saya habis, jarum sudah keluar darah dan sudah bengkak. Ada dua orang suster, pas lewat saya panggil, sus tolong sus infus saya habis. Susternya bilang, buk panggil yang lain kami mau keluar. Saya Istighfar dalam hati, gimana coba orang sakit disuruh panggil cari suster. Dengan terpaksa saya lambaikan tangan panggil orag yang duduk agak jauh dari tempat saya. Kemudian orag itu panggil suster (jaga) untuk gantikan infus saya,” tulisnya.

Sementara, akun dengan nama Ahmad Anzar Zaeni berharap, agar Bupati Pati Haryanto mengambil langkah pasti terkait pelayanan di rumah sakit itu, sehingga RSUD lebih baik lagi kedepannya.



Tulisnya, “Ngeniki bupati ditandai. Komen semene akih e kok kurang puas karo pelayanane. Ben reti bupatine, akih endi puas karo gak puase. Rumah sakit daerah ben maju. (Kalau seperti ini Bupati harusnya ditandai biar tahu. Banyak sekali komentar yang kurang puas dengan pelayanan RSUD. Biar Bupati tahu, banyak yang puas atau yang tidak. Biar rumah sakit daerah maju).” [Fadil]

TerPopuler