Nama Ganda Penerima PBI dan JKN Bakal Dicoret

Nama Ganda Penerima PBI dan JKN Bakal Dicoret

Kamis, 17 Oktober 2019, Oktober 17, 2019


KOTA – Dinas Sosial (Dinsos) Pati memverifikasi dan validasi data fakir miskin serta orang tak mampu yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ini mutlak dilakukan karena berkenaan dengan penerima jaminan kesehatan dari pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Nantinya fakir miskin bila tidak memenuhi syarat, seperti sudah meninggal ataupun ada nama ganda akan dicabut,” tegas Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Pati, Sukarno dihadapan awak media, Rabu (16/10).

Terkait segmentasi, pihaknya akan fokus pada Perbup nomor 22 tahun 2017. “Akan terkonsen pada PBI yang dibiayai oleh APBD. Sedang peserta bila terdata sebagai penerima jaminan dari pusat atau provinsi maka akan dicari penggantinya,” jelasnya.

Di Pati ada tiga kelas penerima bantuan APBN yaitu sebanyak 622 ribu jiwa. Sedangkan dari APBD I sebanyak 25.000 orang dan dari APBD II 91.600 orang. Data itu diambil per Juli 2019.

“Verifikasi ini dilakukan pertama kali. Nantinya setiap tahun ada lagi. Ketimpangan di lapangan yang terjadi, yaitu peserta yang meninggal dan tidak ada laporan ke kami. Dengan itu perlunya kami ke lapangan,” tambahnya. [Fadil]

TerPopuler