KOTA – Pihak pemerintah targetkan proses sosialisasi
dan pembentukan panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak,
bakal rampung dalam waktu dekat. Sedangkan untuk proses pendaftaran pilkades
serentak sendiri, dijadwalkan mulai dibuka pada awal November mendatang.
Dari jadwal sementara, ditargetkan proses
pendaftaraan sekaligus pengumuman bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) pilkades
serentah tahap ketiga ini dapat mulai dilakukan pada tanggal 2 hingga 13
November.
“Diharapkan mulai Kamis (3/10) hingga Kamis (10/10),
proses pembentukan panitia sudah selesai. Barulah setelah itu, bisa dilakukan
penyusunan dan pembahasan tata tertib, jadwal hingga anggarannya,” beber Kasubag
Pemerintahan Desa Setda Pati, Indah Febriana.
Perbedaannya pilkades tahun ini dengan yang
sebelumnya adalah terkait jumlah wilayah. Jelasnya, “Kalau dulu untuk
wilayahnya minimal 3 dan harus ganjil. Bisa 3,5,7,9 dan seterusnya. Tapi kalau
saat ini diubah hanya menjadi tiga atau lima wilayah saja. Salah satu
pertimbangannya memang karena jumlah panitia yang dibatasi.”
Sedangkan untuk aturan jumlah panitia yakni untuk desa
dengan jumlah penduduk sampai dengan 1000 maksimal 20 panitia. Sementara desa
dengan jumlah 1001 hingga 2000 maksimal hanya 30 orang. Begitu pula yang di
atas 2001 penduduk, maksimal 40 panitia saja.
“Maka dari itu, diharapkan tidak terlalu banyak
wilayahnya mengingat kebutuhan panitia juga sampai meliputi keamanan dan lain
sebagainya,” paparnya. [Fadil]