KOTA – Pejabat struktural di lingkungan Kabupaten
Pati, mulai mengenakan pakaian adat, saat memberikan pelayanan kepada
masyarakat secara perdana, Jumat (4/10) pagi. Uniknya tidak hanya pejabat
eksekutif saja, melainkan juga legislatif tepantau berbalut pakaian adat khas
Bumi Mina Tani.
Kebijakan ini sendiri, diatur Perbup Nomor 54 Tahun
2019 tentang pakaian adat Pati. Tiap Jumat di awal bulan, para pegawai
diwajibkan untuk mengenakan pakaian daerah. Selain itu, ini merupakan intruksi
dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
”Hari ini kami memulai mengenakan pakaian adat saat
bekerja. Nanti di bulan depan tidak hanya pejabat struktural. Namun semua staf
dan pegawai juga ikut mengenakan pakaian adat,” beber Asisten Pemerintahan
Setda Pati, Sudiyono.
Kedepannya pada tahun 2020 mendatang, pegawai BUMD,
instansi vertikal dan juga perbankan juga wajib mengenakan pakaian adat.
”Tahun 2020 nanti, tidak hanya pegawai di lingkungan
pemkab. Tapi juga untuk pegawai BUMD juga,” sebutnya. [Fadil]