KOTA - Satlantas Polres Pati akan menindak tegas
pelanggar lalu lintas (Lalin), dalam Operasi Zebra Candi 2019 yang
dilangsungkan selama dua pekan. Pengemudi kendaraan berbau alkohol bakal
ditilang dalam razia ini, juga siapkan dokumen berkendara.
Operasi ini akan digelar secara serentak pada
tanggal 23 Oktober - 5 November depan. Dengan sasaran pengendara yang tidak
menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dari sembilan sasaran utama.
“Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan dan
ketertiban berlalu lintas. Akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang
melanggar aturan tentunya,” jelas Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati, Iptu H
Syamsi.
Selain penggunaan helm SNI dan pengendara mabuk
minuman keras, operasi ini turut menargetkan pelanggar kecepatan, pengendara di
bawah umur, pelanggaran sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat ke atas.
Penggunaan HP saat berkendara dan pengendara yang
melawan arus juga bakal kena tilang. Penting untuk diperhatikan, pelanggaran
penggunaan strobo atau rotator dan siriner bagi kendaraan pribadi.
“Sasaran utama pada operasi ini yakni administrasi
kendaraan bermotor, maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB), STNK dan SIM,” papar Syamsi.
Untuk itu pihaknya mengingatkan, agar masyarakat
melengkapi dokumen saat berkendara. Tak lupa untuk mematuhi semua peraturan
berlalu lintas, termasuk tidak melewati marka jalan atau menerobos traffic
light. [Fadil]