Rabu, 15 Januari 2020, Januari 15, 2020
AKP Sugino saat menunjukan hasil penyergapan mobil yang berisi minuman keras, di jalan raya Tayu, Selasa (14/1).

Tayu – Satgas Kebo Landoh Kepolisian Resor (Polres) Pati kembali berhasil menunjukkan prestasinya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) khususnya minuman keras. Selasa (14/1).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Satgas Kebo Landoh kemudian melakukan pengintaian terhadap kendaraan di jalan raya Tayu yang diduga membawa miras tersebut.

Benar saja saat diberhentikan, di dalam mobil berwarna silver itu ditemukan puluhan kardus berisi miras berbagai merk. Dengan jumlah lebih dari 250 botol miras.

“Rupanya miras itu baru saja dibeli dari Semarang untuk dijual kembali di daerah Pati Utara khususnya Tayu. Beruntung kami bisa membongkar terlebih dahulu,”jelas

 Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasatsabhara AKP Sugino.
Meski begitu petugas pun akan melakukan pengembangan apakah miras itu benar didapat dari luar daerah atau dimungkinkan dari Pati sendiri.

Pihaknya berupaya membongkar rantai peredaran miras di daerah Pati Utara tersebut.
Tak hanya tangkapan besar itu saja, petugas pun juga berhasil mengungkap toko di dekat SPBU turut Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu.

Walau minuman itu disembunyikan di atas talang air, namun petugas dengan sigap mengetahui minuman tersebut dengan kadar alkohol diatas 15 persen.

“Pada Senin (13/1) malam satgas Kebo Landoh juga berhasil mengamankan hampri seratus botol miras dari tiga warung di sekitar Yaik. Jadi dalam dua hari sudah hampir 400 botol yang kami amankan,”terangnya. (Wr)

TerPopuler