Bupati saat membuka Lokakarya 2020 yang diselenggarakan rumah sakit Keluarga Sehat Hospital, Jumat (17/1) di Aula KSH.
|
Kota - Predikat pelayanan paripurna yang disandang suatu rumah sakit, tetap membutuhkan pembenahan di segala aspek. Seperti dalam menghadapi kemajuan teknologi yang semakin cepat, berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kepada pasien.
Hal itu diungkapkan Bupati saat membuka Lokakarya 2020 yang diselenggarakan rumah sakit Keluarga Sehat Hospital, Jumat (17/1) di Aula KSH.
Bupati menyambut baik tema yang diangkat dalam lokakarya ini, yaitu Inovasi Teknologi Digital & Internet of Thing (IoT). Menurutnya, KSH sudah cukup baik dalam melayani pasien, juga dalam standar pelayanan berbasis teknologi yang telah dimiliki.
"Kemajuan teknologi yang serba cepat ini harus kita tangkap dan mau tidak mau suka tidak suka, rumah sakit harus berbenah. Pelayanan pasti tetap bisa ditingkatkan dari segala aspek," ujar Bupati dihadapan peserta lokakarya dari berbagai rumah sakit di Kabupaten Pati.
Selaku kepala daerah Haryanto mengajak seluruh rumah sakit yang ada di Pati untuk berperan aktif dalam menyukseskan program nasional di bidang kesehatan. Ia berharap angka stunting, juga kematian ibu dan bayi dapat diturunkan dengan dukungan dari berbagai rumah sakit.
Ia mencontohkan dalam penanganan ibu hamil, untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi, dibutuhkan perhatian sejak awal kehamilan. Bupati menjelaskan adanya langkah-langkah tersendiri dalam rangka untuk mencegah risiko tinggi ibu hamil. Dimana perlu pemantauan dari awal kehamilan sampai dengan melahirkan, dan itu bagian dari pelayanan di rumah sakit.
Bupati juga berharap KSH sebagai salah satu rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati, mampu mengikuti aturan dan program dari pemerintah terkait pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Direktur Utama PT Keluarga Sehat Sejahtera Benny Purwanto berharap dari lokakarya ini dapat terbentuk sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan rumah sakit, untuk mengikuti perubahan aturan dari pemerintah terkait kesehatan.
"Meskipun peraturan pemerintah itu berubah, namun kami berusaha adaptif, dengan mengikuti perubahan aturan yang dinamis agar tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (po2/PO/MK/pH)