Bupati Tegaskan Tak Ada Perbedaan Perlakuan dalam Diklat Bagi Cakades Terpilih

Bupati Tegaskan Tak Ada Perbedaan Perlakuan dalam Diklat Bagi Cakades Terpilih

Rabu, 05 Februari 2020, Februari 05, 2020

Haryanto saat  memberikan dan Pembekalan Pengarahan kepada Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019 Kabupaten Pati.

Kota - Bupati Pati Haryanto mengisi dan sekaligus menjadi motivator Diklat Pengarahan dan Pembekalan kepada Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019 Kabupaten Pati.

Dalam diklat tersebut Bupati Haryanto menyampaikan materi tentang “Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”.

Diklat gelombang III diikuti oleh 56 calon kepala desa terpilih, diselenggarakan mulai 3 hingga 8 Februari dan bertempatkan di Viola Room 1 Hotel New Merdeka Pati.

Seperti pada penyelenggaraan Diklat bagi cakades sebelumnya, Bupati menegaskan tidak ada perbedaan bagi calon kepala desa terpilih baik yang sudah pernah menjabat atau baru terpilih kali ini.

"Dalam hal ini tidak ada dibedakan, baik calon kepala desa terpilih belum pernah sama kali menjabat maupun yang sudah pernah menjabat kita berikan porsi yang sama. Karena apa yang hadir ini bukan selaku kepala desa, namun selaku calon Kepala desa terpilih. Dan itu wajib untuk mengikuti karena untuk menerima bekal antara lain tentang pemerintahan, hukum pembangunan, sosial, maupun juga kemasyarakatan," tegasnya.

Bupati Pati Haryanto saat diwawancarai oleh tim liputan Prokompim Setda Pati mengatakan, teori-teori kepemimpinan maupun realita yang selama ini ia dapat atau dialami selama menjadi kepala daerah.

"Paling tidak, hal yang baik saya contohkan agar dipakai untuk referensi para calon kepala desa terpilih ini," jelasnya.

Dari apa yang disampaikan Bupati dalam diklat ini, ia berharap para calon kades dapat menerapkannya dalam pelayanan kepada masyarakat. (po4/PO/MK)

TerPopuler