DPC Demokrat Pati Sebut UU Cipta Kerja ‘Mengebiri’ Hak Buruh

DPC Demokrat Pati Sebut UU Cipta Kerja ‘Mengebiri’ Hak Buruh

Selasa, 06 Oktober 2020, Oktober 06, 2020

 


PATI (Kota)- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati menilai Undang Undang (UU) Cipta Kerja berpotensi merengut hak-hak buruh. Apalagi UU tersebut belum terlalu urgen untuk disahkan, apalagi Indonesia masih dihadapkan pada masalah yang jauh lebih krusial yakni adanya pandemi Covid-19.

 

 “Besarnya implikasi atas perubahan itu, harusnya dicermati lebih mendalam, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Di masa pandemi sekarang ini, harusnya diprioritaskan yang mana dulu, ekonomi atau menyelesaikan kesehatan itu yang penting,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Pati, Joni Kurnianto, Selasa (6/10).

 

Di satu sisi UU Cipta Kerja dapat mendorong investasi dan menggerakkan ekonomi nasional. Namun disisi lain hak dan kepentingan kaum pekerja direnggut dan diabaikan. “Ini yang diuntungkan lebih ke investor asing, investor asing akan merajalela. Kami melihat investor perlu, pembangunan perlu tetapi harus memerhatikan kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.

 

Ia menilai, UU Cipta Kerja produk yang cacat substansi dan prosedur. Alasannya proses pembahasan hal krusial dalam UU ini kurang transparan dan akuntabel. “Karena tidak banyak melibatkan masyarakat, pekerja dan jaringan civil society,” imbuhnya.

 

Yang paling riskan baginya, UU ini mencerminkan telah bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo liberalistik.

 

“Ini kepentingannya siapa? negara yang mana? DPR harusnya mendengarkan organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah, mereka sudah mendatangi langsung itu pun tidak ditanggapi,” keluhnya.

 

Dalam pandangan yang sama, Politisi Partai Demokrat, Kartina Sukawati menyebut, belum waktunya UU Cipta Kerja disahkan untuk saat ini. Mengingat nusantara masih disibukkan dengan pagebluk yang masih belum tuntas, yakni bagaimana caranya untuk meningkatkan sektor kesehatan masyarakat. (Fadil)

TerPopuler