DPC Demokrat Serahkan Salinan SK Pengurus ke KPU Pati

DPC Demokrat Serahkan Salinan SK Pengurus ke KPU Pati

Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021

 

Ketua DPC Demokrat Pati, Joni Kurnianto saat menyerahkan salinan surat keputusan kepengurusan partai Demokrat Pati, Senin, (15/3/21) di kantor KPU Pati.

Pati - KPU Pati di sambangi sejumlah pimpinan dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Pati. Kedatangan mereka, Senin (15/3/21), untuk menyerahkan salinan surat keputusan (SK) kepengurusan partai.


Kedatangan ketua DPC Demokrat Pati, Joni Kurnianto disambut ketua komisioner KPU Pati, Imbang Setiawan dan jajaran komisioner. Dalam kesempatan tersebut, Joni mengatakan, partai berlambang segi tiga mercy yang dinahkodai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut adalah yang sah menurut hukum. Bahkan legalitasnya sudah diakui oleh negara. 


"Ini termasuk langkah kami untuk menunjukkan pengurus yang sah sesuai hukum negara adalah yang ketua umumnya AHY. Kami di Pati menolak dengan keras kubu KLB itu. Karena jelas menabrak AD/ART yang sudah disahkan oleh negara melalui kemenkum HAM,” katanya, terang Joni, usai melakukan audensi.


Selain itu, pihaknya saat ini juga menyiapkan tim kuasa hukum secara khusus. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pembentukan DPC, PAC, dan ranting tandingan. Meskipun pihaknya sendiri belum melihat ada indikasi adanya gerakan tersebut.


“Kami siapkan tim hukum. Kalau ada yang ingin melakukan hal itu (mendirikan kepengurusan tandingan) sama saja melanggar hukum. Karena kami ini sudah secara sah ditetapkan oleh negara,” imbuhnya.


Setidaknya ada 6 berkas yang di serahkan kepada KPU, Antara lain berkas pernyataan sikap DPC se-Jawa Tengah yang menolak KLB, salinan SK DPP yang sah tahun 2020, salinan AD/ART tahun 2020, SK pengurus DPP Partai Demokrat, berkas perubahan susunan pengurus DPP, dan salinan perubahan AD/ART 2020 yang semuanya disahkan oleh negara. 


Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Pati mengungkapkan bahwa KPU menerima salinan berkas yang diserahkan ketua DPC Pati, Imbang berjanji akan segera koordinasi dengan KPU propinsi maupun KPU pusat.


“Pada prinsipnya kami menerima dan selalu menunggu petunjuk dari KPU RI. Karena pada prinsipnya struktur kepengurudan partai itu diserahkan ke KPU pusat. Baru kemudian kami dapat mengaksesnya melalui sistem partai politik (Sipol)," tutupnya. (Pth)

TerPopuler