Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Safaat saat memintai keterangan para pelaku pembobol atm yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Pati. |
Pati - Polres Pati lakukan gelar perkara terkait pelaku pembobol mesin ATM. Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang tersangka.
Ke tiga tersangka masing-masing adalah CA warga Tanggerang, RG warga Semarang, dan DP warga Lampung.
Para pelaku diketahui sebagai sindikat pembobol mesin ATM lintas daerah yang kerap beraksi di Kabupaten Pati, Klaten, Boyolali, dan Semarang.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM. Saat transaksi, pelaku mengunakan alat khusus untuk pemutus arus listrik, agar saat mesin ATM mengeluarkan uang, transaksi penarikan uang tiak terdeteksi.
" Para pelaku selalu berbagi tugas, ada eksekutor yang memasang alat dan mengambil uang di ATM. Pelaku lainya berpura-pura sebagai pengantri di luar ATM dan ada yang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi," kata Kapolres Pati saat memimpin ekspose kasus di Mapolres Pati, Jumat (26/3).
"Di Kabupaten Pati, sindikat ini sering beroperasi di ATM Swalayan ADA, Swalauan Luwes, RS KSH dan ATM depan Kemenag Pati. Kebanyakan yang dipilih pelaku adalah mesin ATM milik BRI," ujar AKBP Arie.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan kartu ATM, satu unit alat pemutus arus listrik dan alat untuk pencukil untuk mengeluarkan uang.
Saat menangkap para pelaku, petugas terpaksa menembak kaki tersangka CA dan DP karena berusaha melarikan diri saat diringkus di rumahnya masing-masing. (Pth)